
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, H. Teuku Ahmad Dadek, SH. didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pidie Jaya, H. M. Nasir, S.Pd saat sambutan pada Sosialisasi Penyusunan Rencana Kontinjensi Gempa Bumi Pidie Jaya menyampaikan bahwa Rencana Kontijensi merupakan suatu rencana yang telah dirancang pada keadaan yang dapat dibilang tidak tetap dengan jalan atau alur yang telah disepakati, teknik, manajemen dan berbagai pelaksanaan yang telah ditetapkan secara bersama dengan berbagai penaggulangan. Rencana Kontijnsi pada dasarnya merupakan proses indentifikasi dan berbagai penyusunan rencana yang dapat didasarkan pada kondisi kontijensi yang ada.
Kejadian Gempa Bumi dan Tsunami 2004 telah memberikan pemahaman dan perubahan cara berpikir Pemerintah Indonesia sehingga pada Tahun 2007 diterbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kemudian dilanjutkan dengan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Gempa Bumi Pidie Jaya Tanggal 7 Desember 2016 tidak terpikirkan sebelumnya oleh para ahli karena sesar nya tidak pernah di teliti makanya sekarang Badan Penanggulangan Bencana Aceh akan bekerjasama dengan para ilmuwan untuk melakukan kajian baik di Daerah Tenggara, Utara maupun Seulawah.
Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Dalam pengertian ini, setiap orang/individu dan ikut bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana untuk keamanan dan keselamatan dirinya, keluarganya, maupun lingkungannya. Berdasarkan pengalaman dalam penanggulangan bencana, upaya kesiapsiagaan merupakan faktor utama dalam menghadapi bencana. Oleh sebab itu, diperlukan upaya-upaya strategis melalui suatu perencanaan yang dilakukan secara terintegrasi lintas pelaku dan pemangku kepentingan, demikian.
H. Teuku Ahmad Dadek kemudian melanjutkan bahwa hal ini harus kita ungkapkan melalui Sosialisasi seperti kejadian Gempa Bumi yang pernah terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah 2 Juli 2013 lalu yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia. Jika saja kejadian tersebut disosialisasikan kepada Masyarakat luas mungkin kejadian Gempa Bumi Pidie Jaya pada tanggal 7 Desember 2016 tidak sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sampai ratusan orang. oleh karenyanya menurut Kepala Pelaksana BPBA, kita harus bercermin dari kejadian bencana yang pernah terjadi sehingga masyarakatnya lebih siap menghadapi ancaman bencana di daerahnya khususnya di Kabupaten Pidie Jaya. Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana juga harus dilakukan di internal keluarga terutama kepada anak-anak kita supaya mereka dapat memahami Pengurangan Risiko Bencana sejak usia dini.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBA, Mukhsin Syafii, ST, MT. menambahkan bahwa Sosialisasi Penyusunan Rencana Kontinjensi Gempa Bumi Pidie Jaya dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh berlangsung di Aula Wisma Kana, 9 Mei 2018 dan diikuti oleh 27 Perwakilan Istansi/Lembaga terkait Penanggulangan Bencana di Kabupaten Pidie Jaya. Demikian juga harapan Narasumber dari BPBA yang telah menfasilitasi Kegiatan tersebut, setelah Sosialisasi ini para Pemangku Kepentingan Penanganan Darurat Bencana di KAbupaten Pidie Jaya dapat Mensinergikan Pasca Bencana dengan Kesiapsiagaan dibutuhkan tekad melalui komitmen bersama untuk melahirkan dokumen Rencana Kontijensi yang disepakati bersama. (DAE)
Vidoe Liputan TVRI Aceh yang sudah di upload ke Youtube :
https://www.youtube.com/edit?video_id=HU6ZiUaCmjs&video_referrer=watch