
Banda Aceh, 15 Januari 2021 - Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP adakan silaturrahmi bersama Unsur Pengarah Profesional pada BPBA periode 2021-2025 yang baru saja terpilih sesuai keputusan Pimpinan DPRA Nomor 40/P-I/DPRA/2020.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Kalak BPBA,Banda Aceh,Jum'at (15/1).
Kunjungan Tim Unsur Pengarah Profesional yang terdiri dari 5 (lima) Anggota ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerja yang baik antara Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana BPBA.
Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP meminta agar sinergitas antara Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana terjalin dengan baik demikian halnya juga diminta kepada mitra BPBA seperti Dinkes, Dinsos, SAR, RAPI dan Media.
"Karena pada dasarnya keberadaan kita di suatu dinas yaitu bagaimana nantinya bisa mengayomi dan peduli terhadap masyarakat dan ini menjadi perioritas utama" Ungkap Ilyas.
Beliau juga berkeinginan Unsur Pengarah Profesional BPBA tak sungkan memberi masukan tentang kebencanaan kepada dirinya sebagai Kalak BPBA."Saya perlu banyak belajar untuk penanggulangan bencana dan saya siap dihubungi 1x24 jam untuk berdiskusi" Imbuh Ilyas yang akrab disapa Abi.
Terakhir Abi berharap kepada Unsur Pengarah untuk sama-sama lebih peka terhadap masyarakat apalagi terkait dengan bencana."Kita sudah bisa memprediksi saat-saat bencana, dari januari kita sudah harus siap dengan segala bencana dan harus siaga setiap saat"titip Abi.
Kasi Kesiapsiagaan, Fazli, SKM, M. Kes menjelaskan bahwa Rincian tugas pokok dan fungsi Unsur Pengarah terdapat dalam Pergub Aceh, Nomor 87 Tahun 2014, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas Unsur Pengarah nantinya.
Fazli menambahkan Susunan Unsur Pengarah 2021-2025 sesuai dengan aturan yang ada, dari Unsur Pejabat Pemerintah ada 6 (Enam) Orang dan Unsur Profesional ada 5 (Lima) Orang, dari Kodam di tunjuk ASTER dan dari Polda di tunjuk KAROOP. (HJ)