Selamat Datang di Situs Resmi Badan Penanggulangan Bencana Aceh. Alamat Kantor Jalan Teungku Daud Beureueh No. 18 Kuta Alam Banda Aceh Kota 23121 Telp/Fax : 0651-34783 Facebook : pusdatin.bpba Instagram : pusdatin.bpba Twitter : pusdatin.bpba bpbaceh@gmail.com, pusdatin.bpba@gmail.com, pusdalops.bpba@gmail.com, HP/WA : PUSDALOPS PB BPBA 081360669111
  • Beranda
     
  • Profil
    • Tugas dan Fungsi
       
    • Struktur Organisasi
       
    • Profil Pejabat
       
    • Sejarah
       
    • Visi dan Misi
       
  • Berita
     
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik Berkala
       
    • Daftar Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
       
    • Daftar Informasi Publik Serta Merta
       
    • Rencana Kerja
       
    • Rencana Strategis
       
    • Laporan Kinerja
       
    • Laporan Keuangan
       
    • Informasi Publik PPID
       

Beranda > Profil > Sejarah BPBA

Sejarah BPBA

icon-user Oleh : admi1n

icon-calendar Selasa, 06 Agustus 2013

 Category : profil

Sejarah berdirinya Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA)

Tragedi Gempabumi dan Tsunami yang melanda Aceh dan sekitarnya pada tahun 2004 silam telah mendorong perhatian serius Pemerintah Indonesia dan dunia Internasional dalam manajemen penanggulangan bencana. Menindaklanjuti situasi saat itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana ( Bakornas PB). Badan ini memiliki fungsi koordinasi yang didukung oleh pelaksana sebagai unsur pelaksana penanggulangan bencana. Sejalan dengan itu, pendekatan paradigma pengurangan resiko bencana menjadi perhatian utama. 

Dalam merespon sistem penanggulangan bencana saat itu, Pemerintah indonesia sangat serius membangun legalisasi, lembaga maupun budgetting. Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB terdiri atas Kepala, Unsur Pengarah penanggulangan bencana dan Unsur Pelaksana penanggulangan bencana. BNPB memiliki fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Sebelum terbentuk BNPB dan BPBD, Satuan Kerja yang bertanggung jawab akan penyelenggaraan dan penanggulangan bencana adalah Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (Bakornas PB), akan tetapi setelah terbentuknya  BNPB, Bakornas PB dibubarkan.

Penyelenggaran Penanggulangan bencana di Aceh saat ini telah bergerak mengikuti sistem penanggulangan bencana nasional. Perubahan cara pandang Penanggulangan bencana dari yang besifat tanggap, darurat ke arah pengurangan resiko bencana telah mulai berjalan. Hal ini ditandai dengan masuknya penanganan dan pengurangan resiko bencana sebagai salah satu agenda pembangunan Aceh tahun 2007-2012 dalam rencana pembangunan jangka menengah Aceh (RPJM Aceh) periode yang sama, meskipun implementasinya belum sesuai dengan kerangka Aksi Hyogo Framework for Action / HFA 2005-2015.

Dalam rangka implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tanggal 15 Agustus 2005, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh khususnya pasal 10 dan pasal 100, dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yaitu pasal 18, pasal 19 dan pasal 25, serat didukung oleh Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Pemerintah Aceh telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Sedangkan seluruh Kabupaten / kota yang ada dalam wilayah Aceh telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten/ kota (BPBD kabupaten/ kota). Demikian juga halnya pada tingkat gampong masyarakat mulai menyadari pentingnya dibentuk gampong siaga bencana.

BPBA adalah suatu kerja perangkat Aceh yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka penanggulangan bencana di Aceh. BPBA dengan segala kerterbatasan kapasitasnya mulai sejak terbentuk pada tanggal 22 Juni 2010, telah berupaya secara maksimal untuk melakukan tugas pokok dan fungsi dalam menyelenggarakan pelayanan penanggulangan bencana. Namun demikian, atas dasar masukan dan saran dari berbagai mitra kerja, pelayanan penanggulangan masih harus lebih ditingkatkan lagi kualitasnya, masih banyak hal yang harus menjadi perhatian untuk menuju perbaikan serta penyempurnaannya.

 

Berita Terbaru

Jumat, 26 Februari 2021
Sembilan Rumah Berkonstruksi kayu Terbakar di Langsa 12 KK/50 Jiwa Mengungsi  

Kamis, 25 Februari 2021
Setengah Hektar Lahan Terbakar di Desa Blang Rakal, Dusun Teget, Kecamatan Pintu Rime Gayo Bener Meriah

Selasa, 23 Februari 2021
BPBA Kampanyekan Gerakan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Ekosistem di Kota Sabang

Senin, 22 Februari 2021
Kalak BPBA Terima Kunjungan Pengurus PMI dan IFRC Terkait Penanganan Rohingya

Senin, 22 Februari 2021
Tiga Rumah Rusak Akibat Angin Kencang  di Desa Ujung Tinggi Kecamatan Simeulue Timur

Senin, 22 Februari 2021
Satu Rumah Terbakar di Desa Panteraya Kecamatan Weh Pesam

Jumat, 19 Februari 2021
Satu Rumah Terbakar Hingga Rusak Berat di  Desa Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren Gayo Lues

Jumat, 19 Februari 2021
Tiga Hektar Lahan Terbakar  di Desa Gunong Manyang Kecamatan Woyla Barat Meulaboh

Kamis, 18 Februari 2021
Pemerintah Aceh Melalui BPBA Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Lamhasan Peukan Bada

Kamis, 18 Februari 2021
BPBA Sosialisasikan Studi Kerentanan Bahaya Liquifaksi Kota Meulaboh

Informasi Publik

Senin, 21 Dec 2020
Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Selasa, 08 Dec 2020
Pedoman Perubahan Perilaku Covid-19 Protokol Kesehatan 3 M versi Bahasa Aceh dari Satuan Tugas Nasional Covid-19

Selasa, 08 Dec 2020
Pedoman Perubahan Perilaku Covid-19 Protokol Kesehatan 3 M versi Bahasa Gayo dari Satuan Tugas Nasional Covid-19

Selasa, 10 Nov 2020
Prakiraan Curah Hujan November dan Desember 2020

Selasa, 20 Oct 2020
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Aceh Tahun 2020-2022

Tautan Layanan

Peta Zonasi Risiko Covid-19 Gugus Tugas Nasional Absen Online Pemerintah Aceh (Covid-19) Website Resmi Covid-19 Pemerintah Aceh inaRISK BNPB Komisi Informasi Aceh Komisi Informasi Pusat KEMENPAB RB RI

Feed Agenda

Feed Berita

Feed Produk Hukum

Jadwal Sholat

Lokasi : Banda Aceh
Koordinat : Lat : 5.53   Lng : 95.32
Tanggal :

© 2021 Badan Penanggulangan Bencana Aceh

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA ACEH

Jalan Teungku Daud Beureueh No. 18 Kuta Alam Banda Aceh Kota 23121

Telp/Fax : 0651-34783

Facebook : pusdatin.bpba

Instagram : pusdatin.bpba 

Twitter : pusdatin.bpba

bpbaceh@gmail.com, pusdatin.bpba@gmail.com, pusdalops.bpba@gmail.com